Pemulangan WNI Eks ISIS, Din Syamsuddin: Pakailah Parameter Hukum dan Konstitusi

Wildan Catra Mulia
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

“Setelah itu diterima dengan catatan, dengan pengetatan, katakanlah mereka disadarkan kembali jangan berpikiran lain. Jangan lagi terpapar terhadap ideologi ISIS, marilah bersama-sama pada ideologi Pancasila. Negara Indonesia berdasarkan Pancasila,” ujarnya.

“Tapi kalau mereka sudah dihilangkan kewarganegaraannya, enggak usah diurus. Ngapain repot-repot?” ucapnya.

Dia menyebut tidak masalah jika Pemerintah Indonesia baru mengumumkan nasib WNI eks ISIS pada Mei 2020 mendatang. Din menilai persoalan ini memang harus dilakukan pengkajian dan pendataan yang lengkap, sehingga tidak ada yang kecolongan.

“Relatif sih, mungkin pemerintah perlu waktu untuk mengkaji dan meneliti. Karena yang ke sana tuh macam-macam motif, ada yang ideologis mau berperang, ada yang ekonomis karena dijanjikan gaji 250 dolar (AS) per bulan,” kata Din.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
16 jam lalu

Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar, Polri Turun Tangan

4 hari lalu

Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Menkum: Wujudkan Harapan Presiden dan Rakyat Indonesia untuk Tampil di Piala Dunia 2030

6 hari lalu

Polri dan Polisi China Saling Tukar Buronan: 3 WN China Diserahkan, 1 WNI Dibawa Pulang

7 hari lalu

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran Hebat di Bar Chatuchak Bangkok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal