Pemerintah RI Pulangkan 46 WNI Korban TPPO, Termasuk Eks Anggota DPRD Indramayu

Puti Aini Yasmin
46 WNI korban TPPO dipulangkan dari Myanmar (dok. KBRI Bangkok)

Setelah statusnya dipastikan, para korban akan menjalani proses rehabilitasi, reintegrasi, pemberdayaan, serta pemulangan ke daerah asal sesuai dengan amanah Undang-Undang.

KBRI Bangkok berharap pengalaman yang dialami 46 WNI ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia, khususnya kepada mereka yang berencana/berkeinginan untuk bekerja ke luar negeri. KBRI Bangkok mengimbau WNI tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, termasuk di Thailand.

"WNI perlu untuk melakukan check and re-check legalitas perusahaan dan pekerjaan di luar negeri yang ditawarkan, serta pastikan untuk mengurus visa dan/atau ijin tinggal untuk bekerja agar tidak melanggar aturan keimigrasian dan hukum ketenagakerjaan di negara tujuan," kata KBRI Bangkok.

Sebelumnya, mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu Robiin, korban TPPO yang mengalami penyekapan di Myanmar berhasil dibebaskan Otoritas Tentara Thailand. Robiin diselamatkan bersama tujuh WNI lainnya yang menjadi korban TPPO.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Ngeri! Ledakan Dahsyat Tewaskan 55 Orang di Wilayah Kekuasaan Pemberontak Myanmar

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal