“Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” lanjutnya.
Yvonne menegaskan, pelindungan WNI tetap menjadi prioritas utama pemerintah di tengah situasi yang berkembang cepat.
“Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” ujarnya.
Sejak awal, Kemlu melalui Direktorat Pelindungan WNI telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman guna menyiapkan langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan serta mempercepat proses pemulangan para WNI.
Kemlu juga terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait guna memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi para WNI, sekaligus menyiapkan langkah kontingensi termasuk fasilitasi pelindungan dan percepatan pemulangan apabila diperlukan.