Pemerintah RI Desak Israel Bebaskan WNI Rombongan Global Sumud Flotilla

Binti Mufarida
Ilustrasi kapal Global Sumud Flotilla (foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur. Pemerintah mendesak Israel membebaskan warga negara Indonesia yang ditangkap.

Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan hingga saat ini sedikitnya 10 kapal telah dikonfirmasi ditangkap. Beberapa di antaranya yakni kapal Amanda, Barbaros, Josef dan Blue Toys.

Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), terdapat seorang WNI bernama Andi Angga Prasadewa yang berada di kapal Josef sebagai delegasi GPCI-Rumah Zakat.

“Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” ujar Yvonne, dikutip Selasa (19/6/2026).

Sementara itu, kapal yang membawa jurnalis Bambang Noroyono alias Abeng hingga kini masih terus diupayakan untuk dihubungi guna memastikan status kapal serta kondisi Bambang Noroyono.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
19 menit lalu

Menlu 10 Negara Kutuk Israel Tangkapi Aktivis Global Sumud Flotilla: Langgar Hukum Internasional!

Nasional
2 jam lalu

RI hingga Spanyol Kutuk dan Tuntut Israel Bebaskan Aktivis Global Sumud Flotilla

Nasional
2 jam lalu

Dewan Pers Kecam Israel Culik Jurnalis Indonesia, Minta Pemerintah RI Upayakan Pembebasan

Internasional
2 jam lalu

Netanyahu Perintahkan Pasukan Israel Tangkapi Aktivis GSF: Lanjutkan, Sampai Akhir!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal