Kemenko Polkam menegaskan, setiap gangguan terhadap objek vital nasional, termasuk bandara dan fasilitas layanan publik, merupakan ancaman terhadap keselamatan rakyat dan tidak akan ditoleransi.
"Aparat keamanan akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku," katanya dalam rapat yang melibatkan perwakilan Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, Kementerian Kesehatan, BIN, serta pemerintah daerah itu.
Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban.
Purwito menegaskan, negara hadur dan bekerja untuk memastikan Papua tetap aman dan kondusif. Stabilitas keamanan dinilai menjadi prasyarat utama bagi kelangsungan pelayanan masyarakat, pembangunan, penguatan konektivitas, serta terjaganya keutuhan dan kedaulatan NKRI.