Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasatgas Damai Cartenz Sebut Anggota KKB di Yahukimo Capai 200 Orang
Advertisement . Scroll to see content

4 Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo, 2 Orang terkait Penembakan Pesawat Smart Air

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:25:00 WIB
4 Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo, 2 Orang terkait Penembakan Pesawat Smart Air
Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap empat anggota KKB di Yahukimo, dua orang di antaranya terkait penembakan pesawat Smart Air yang menewaskan dua pilot. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

YAHUKIMO, iNews.id - Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap empat anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Dua orang di antaranya diduga terlibat dalam penembakan pesawat Smart Air PK-SNR di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Yusuf Sutejo mengatakan, dari sekitar 20 orang yang diduga terlibat dalam penembakan tersebut, dua orang berinisial GW dan EH telah diidentifikasi. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif.

"Dari sekitar 20 orang yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap awak pesawat perintis Smart Air pada 11 Februari, dua orang telah berhasil diidentifikasi dan saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut," ujar Yusuf dikutip Rabu (18/2/2026).

Selain menangkap empat anggota KKB di Yahukimo, aparat juga mendalami keterangan para penumpang yang selamat dari insiden tersebut. Informasi awal menyebut pelaku menggunakan senjata api dan senjata tajam saat melakukan penyerangan.

"Diperkirakan terdapat tiga hingga empat senjata api laras panjang yang digunakan pelaku, sementara lainnya membawa senjata tajam seperti tombak, panah dan parang. Jenis dan asal senjata api masih dalam proses identifikasi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut