Pemerintah Perketat Pengawasan Prokes di 29 Daerah Zona Merah Covid-19 

Kurnia Illahi
Kepala Satgas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito (Foto: Dok. Setpres).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19 dengan menambah jumlah personel. Pengawasan dilakukan dengan menggelar operasi yustisi di sejumlah daerah.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Satgas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito dalam konferensi pers bersama Menko Perekonomian, Menteri Kesehatan (Menkes) dan Panglima TNI yang disiarkan secara virtual, Senin (21/6/2021).

"Saya selaku Kasatgas mendapat perintah dari Bapak Presiden untuk konsentrasi pada pendisplinan prokes, yakni 3M dengan tindakan lapangan," ujar Ganip.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
2 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Internasional
6 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
7 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal