Pemerintah Perketat Pengawasan Prokes di 29 Daerah Zona Merah Covid-19 

Kurnia Illahi
Kepala Satgas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito (Foto: Dok. Setpres).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19 dengan menambah jumlah personel. Pengawasan dilakukan dengan menggelar operasi yustisi di sejumlah daerah.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Satgas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito dalam konferensi pers bersama Menko Perekonomian, Menteri Kesehatan (Menkes) dan Panglima TNI yang disiarkan secara virtual, Senin (21/6/2021).

"Saya selaku Kasatgas mendapat perintah dari Bapak Presiden untuk konsentrasi pada pendisplinan prokes, yakni 3M dengan tindakan lapangan," ujar Ganip.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
22 jam lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
24 jam lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Internasional
3 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Health
1 bulan lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal