JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan status kepesertaan sekitar 106.000 Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sudah kembali aktif. Mereka adalah masyarakat yang menderita penyakit katastropik atau kronis seperti kanker, stroke, hingga gagal ginjal.
"Insya Allah yang mengalami gangguan kesehatan katastropik, sekitar 106.000-an orang sudah aktif lagi," kata Cak Imin usai rapat bersama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2026).
Dia mengakui, masih ada sejumlah peserta BPJS PBI lain yang masih nonaktif. Menurutnya, penonaktifan itu terjadi lantaran masih ada peserta BPJS yang tidak berhak masuk dalam kategori PBI.
"Masih ada yang dinonaktifkan, ini harus ada penjelasan bahwa penonaktifan itu karena masih ada yang tidak berhak menerima karena sudah maju atau sudah ekonominya meningkat," ujar dia.
Dia menjelaskan, para penderita penyakit katastropik yang BPJS PBI-nya masih nonaktif berarti sudah lagi tak masuk sebagai kriteria penerima.
"Dinonaktifkan dalam kerangka agar penerima bantuan iuran ini tepat sasaran, yaitu penerima bantuan iuran pada Desil 1 sampai 5," ungkapnya.