Pemerintah Pantau Kasus Predator Seks Reynhard Sinaga Dianiaya di Penjara Inggris

Raka Dwi Novianto
Reynhard Sinaga, WNI yang menjalani pidana penjara seumur hidup di Inggris karena memerkosa 136 pria. (Foto: GMP via Mirror)

Para petugas penjaga penjara HMP Wakefield berhasil menghentikan aksi para narapidana sehingga Reynhard tak sampai mengalami cedera serius. Reynhard saat ini menjalani hukuman karena 159 pelanggaran seksual, termasuk pemerkosaan terhadap 136 pria muda saat dia tinggal di Manchester sebagai mahasiswa antara tahun 2015 dan 2017. 

Reynhard divonis penjara seumur hidup pada tahun 2020 dengan masa hukuman minimal 40 tahun. Pria ini dinyatakan terbukti bersalah memperkosa puluhan pria di apartemennya di Manchester dan memfilmkan aksi bejatnya.

Seorang sumber mengatakan kepada The Sun, dia menjadi target karena kejahatannya dinilai terlalu bejat. 

"Sinaga adalah target yang jelas di penjara karena kejahatannya yang bejat. Dia hampir mengalami cedera yang sangat serius. Ia dalam bahaya," kata sumber tersebut, dilansir dari Independent, Selasa (17/12/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fadly Faisal Akhirnya Buka Suara soal Kaos Motif Bra yang Viral: Seru-seruan Doang!

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal