Pemerintah Larang Thrifting Baju Bekas, Mendag: Produk Kita Bagus dan Murah

Tangguh Yudha
Ilustrasi thrifting baju bekas dilarang. Mendag sebut produk Tanah Air lebih murah dan bagus.(Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengatakan pemerintah telah melarang masyarakat thrifting baju bekas. Ia pun menilai bahwa produk buatan Tanah Air lebih bagus dan memiliki harga yang murah.

Budi mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan tindakan terlarang. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat mulai beralih.

"Kita lihatlah produk kita kan jauh, ngapain beli yang pakaian bekas, maksudnya terutama yang impor ya. Kan itu nggak boleh. Itu kan dari dulu dilarang itu ya. Impor pakaian bekas dilarang," ujar Budi dalam acara Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2026, Kamis (6/11/2025).

Ia menyampaikan bahwa kualitas produk lokal saat ini telah mampu memenuhi standar internasional, bahkan banyak yang sudah berorientasi ekspor. Ia juga menyebut dengan mendukung produk dalam negeri maka akan memperkuat industri nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada barang impor.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Nasional
1 bulan lalu

Larang Pesta Kembang Api, Polri Turunkan 312.000 Personel Kawal Malam Pergantian Tahun Baru

Nasional
1 bulan lalu

TNI Buka Suara soal Heboh Larangan Bendera Bulan Bintang Dikibarkan di Aceh

Megapolitan
1 bulan lalu

Atribut Parpol Dilarang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Ini Lokasinya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal