JAKARTA, iNews.id – Pemerintah menegaskan status BPJS Kesehatan yang nonaktif bukan alasan untuk menghentikan layanan medis, khususnya bagi pasiencuci darah yang bergantung pada terapi rutin untuk bertahan hidup. Negara memastikan pembiayaan pasien tetap dijamin melalui berbagai skema, meski kepesertaan BPJS bermasalah.
Penegasan itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyusul viralnya kasus penolakan pasien cuci darah akibat status PBI BPJS Kesehatan dinonaktifkan secara mendadak.
Dante menekankan, rumah sakit wajib memberikan layanan terlebih dahulu, sementara persoalan pembiayaan akan diatur kemudian oleh pemerintah bersama fasilitas kesehatan terkait.
“Jadi kami harapkan kalau memang membutuhkan cuci darah, bisa diaktifkan kembali BPJS-nya dan sama sekali tidak akan kami tolak untuk cuci darah,” ujar Dante saat ditemui iNews.id di kawasan Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Ia menjelaskan, pembiayaan pasien tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan. Pemerintah membuka sejumlah opsi agar pasien dengan kondisi berat tetap mendapatkan layanan, terutama mereka yang berisiko mengalami kondisi fatal.