JAKARTA, iNews.id – Pemerintah menegaskan status BPJS Kesehatan yang nonaktif bukan alasan untuk menghentikan layanan medis, khususnya bagi pasien cuci darah yang bergantung pada terapi rutin untuk bertahan hidup. Negara memastikan pembiayaan pasien tetap dijamin melalui berbagai skema, meski kepesertaan BPJS bermasalah.
Penegasan itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyusul viralnya kasus penolakan pasien cuci darah akibat status PBI BPJS Kesehatan dinonaktifkan secara mendadak.
Dante menekankan, rumah sakit wajib memberikan layanan terlebih dahulu, sementara persoalan pembiayaan akan diatur kemudian oleh pemerintah bersama fasilitas kesehatan terkait.
“Jadi kami harapkan kalau memang membutuhkan cuci darah, bisa diaktifkan kembali BPJS-nya dan sama sekali tidak akan kami tolak untuk cuci darah,” ujar Dante saat ditemui iNews.id di kawasan Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Ia menjelaskan, pembiayaan pasien tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan. Pemerintah membuka sejumlah opsi agar pasien dengan kondisi berat tetap mendapatkan layanan, terutama mereka yang berisiko mengalami kondisi fatal.
“Tapi, kami pilih prioritas sesinya. Yang kasus akut, yang berat, dan akan segera menimbulkan efek fatal, kami tangani dulu. Nanti pembiayaannya kami atur, apakah dari BPJS atau dari asuransi kalau punya asuransi atau disubsidi oleh rumah sakit atau oleh kementerian atau oleh yayasan,” beber Wamenkes Dante.