Pemerintah Bentuk Satgas Tangani Premanisme dan Ormas Meresahkan

Jonathan Simanjuntak
Kemenko Polkam menggelar rapat koordinasi lintas kementerian membahas penanganan ormas meresahkan (dok. Kemenko Polkam)

Menurutnya, pemerintah bertanggung jawab memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu.

Langkah ini disebut sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Pemerintah menyadari bahwa tanpa stabilitas keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan investor akan terus tergerus," ujar Budi.

Operasi satgas ini akan melibatkan berbagai instansi seperti TNI-Polri dan pemerintah daerah.

Meski Satgas ini dibentuk, Budi menegaskan pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk adanya ormas. Langkah ini dilakukan agar seluruh organisasi disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
1 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
1 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
2 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal