Pemerintah Batalkan MoU Pemprov Maluku Utara dan PT LII, Buntut Heboh 100 Pulau Dilelang

riana rizkia
Kepulauan Widi di Maluku Utara (foto: halmaheraselatankab.go.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membatalkan perjanjian atau MoU antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan PT Leadership Islands Indonesia (LII) terkait pembangunan wisata lingkungan di Kepulauan Widi. Hal ini diputuskan usai rapat koordinasi lintas kementerian, Rabu (14/12/2022).

Sebelumnya heboh kabar adanya lelang 100 pulau di Kepulauan Widi, Maluku Utara di situs asing yakni Sotheby's. Meski kemudian kabar ini dibantah LII yang menyebut Sotheby's hanya membantu LII menemukan investor potensial sebagai mitra dalam pengembangan Kepulauan Widi. 

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut pembatalan tersebut dilakukan lantaran isi atau prosedur dalam MoU tidak sesuai peraturan yang berlaku. 

"Pemerintah akan membatalkan MoU tersebut karena isinya atau prosedurnya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan isi MoU itu sendiri tidak pernah ditepati oleh PT LII. Jadi kita akan membatalkan itu," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

BNPB Ungkap Potensi Gempa Bumi-Tsunami di Sulut dan Malut Cukup Tinggi

Nasional
2 hari lalu

Gempa Besar M7,6 Guncang Bitung, 30 Rumah di Maluku Utara Rusak

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Terima Laporan Dampak Gempa-Tsunami di Sulut dan Malut, Tim Dikerahkan

Nasional
19 hari lalu

7 Penumpang Kapal Gandha Nusantara 17 yang Tenggelam Ditemukan Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal