Pemerintah bakal Kejar Pajak lewat Medsos, Pengguna TikTok hingga Instagram Siap-Siap!

Anggie Ariesta
Ilustrasi media sosial. (Foto: Freepik)

"Jadi kalau suka pamer mobilnya di medsos, pasti diamati teman-teman pajak. Nah itu model crawling segala macam juga kita lakukan pengawasan," katanya.

Tak hanya pengguna media sosial biasa, para penerima endorsement juga menjadi sasaran pengawasan oleh fiskus DJP.

"Kalau endorsement juga sudah kita lakukan juga banyak pengawasan," tegas Yoga.

Yoga menyatakan pendekatan ini dilakukan untuk menciptakan keadilan dalam kepatuhan pajak, baik di dunia luring maupun daring.

"Jadi memang dengan semesta dinamika digitalisasi semakin meluas, nah tentunya dari otoritas perpajakan kita juga harus meng-capture itu, supaya tidak ada yang kemudian tidak kena pajak sementara yang lain kena pajak," pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Tak Semua jadi Pemungut Pajak, Marketplace yang Mau Bisa Ajukan Diri!

12 bulan lalu

DJP Siapkan Aturan Kriteria Marketplace yang bakal Pungut Pajak

12 bulan lalu

Resmi! Marketplace jadi Pemungut Pajak Penjual Online Mulai Hari Ini

12 bulan lalu

Hari Pajak 2025, DJP Targetkan Penerimaan Rp2.189 Triliun hingga Komitmen Tax Ratio 11 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal