Pemerintah Akan Tiru India, Siapkan Aturan Mudahkan Diaspora Kembali ke Tanah Air

Nur Khabibi
Menkumham Yasonna H Laoly menyebut peraturan pemerintah (PP) yang memudahkan diaspora sedang dibahas. (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)

"Indonesia ingin mengikuti aturan yang berlaku di India. Diaspora India mendapatkan visa seumur hidup, mereka bisa bekerja, berinvestasi, tetapi tidak mempunyai hak politik," tutur Yasonna.

Kabar tentang PP ini disambut positif oleh para Diaspora Indonesia di Amerika. Edward Wanandi, diaspora yang menjadi pengusaha di Amerika, mengatakan skema OCI akan membawa kemajuan bagi Indonesia.

“Saya rasa memang kemajuan (pembahasan soal dwi-kewarganegaraan) dalam sepuluh tahun terakhir ini sangat signifikan. Sementara ini kita harus dukung (OCI) dan harus kita manfaatkan sebaik-baiknya. Kemajuannya jauh lebih besar untuk tanah air kita," katanya.

Sementara Gede Wiguna yang sedang menyelesaikan pendidikan strata dua di Washington DC berpendapat OCI membuka peluang investasi.

"Indonesia butuh investasi, apalagi Diaspora yang sudah memiliki bisnis di luar negeri ingin masuk ke Indonesia ikut berkontribusi di Indonesia, itu sangat bagus," kata Gede.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

AHY Temui Diaspora di Rusia, Ajak Kolaborasi Dukung Program Pembangunan

57 tahun lalu

Diaspora RI di Prancis Bahagia Salat Idul Adha Bersama Prabowo: Seperti Bareng Keluarga

57 tahun lalu

Momen Prabowo Salat Iduladha Bareng Diaspora RI di Prancis, Kumandangkan Takbir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal