Pemerintah Akan Buka Lebih Banyak Tempat Wisata di Daerah PPKM Level 3

Binti Mufarida
Wisatawan memadati pantai Pangandaran setelah beberapa lama ditutup (Foto: iNewsTv/Irfan Ramdiansyah)

Pada pekan lalu pemerintah sudah membuka 20 tempat wisata dengan tetap menerapkan ketentuan sebagai berikut:

1. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan,

2. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai,

3. Anak berusia di bawah 12 tahun dilarang memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba,

4. Daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji coba ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Asyik, Warga KTP Non-DKI Juga Gratis Naik Transum dan Tempat Wisata saat HUT Jakarta

2 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

2 bulan lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal