Pemeluk Hindu Dilarang Berdoa di Candi Ijo, Menag Minta Jajaran Proaktif Fasilitasi Peribadatan

Widya Michella
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan semua warga negara berhak untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya. (dok. Kemenag)

Sementara, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija saat ini telah menindaklanjuti permasalahan ini. Pihaknya telah melakukan pendataan ulang terhadap candi-candi Hindu di Indonesia yang masih dipergunakan oleh umat Hindu untuk kegiatan keagamaan dengan melibatkan perangkat di daerah dan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI.

“Sesuai arahan Menteri Agama, kita telah tindak lanjuti dengan upaya penyelesaian jangka panjang. Data ini akan menjadi acuan regulasi dan akan disosialisasikan kepada umat, agar tidak ada kesalahpahaman lagi,"katanya.

Terakhir, ia juga mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak saling menyebarkan ujaran provokasi khususnya di media sosial terkait kejadian di Candi Ijo.

“Hal ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita semua, karena beribadah di Candi Hindu adalah bagian dari hak yang dijamin undang-undang, namun Balai Pelestarian Kebudayaan selaku pengelola candi tentu memiliki regulasi yang wajib kita patuhi,"tuturnya. 

Diketahui, beredar video curhatan perempuan pemeluk Hindu yang mengaku ditolak masuk ke Candi Ijo, Sleman, Yogyakarta, untuk beribadah. Video yang diunggah oleh akun TikTok @zanzabella666 itu kemudian viral, Senin (8/5).

Saat hendak masuk untuk bersembahyang, juru kunci Candi Ijo mengatakan bahwa lokasi tersebut bukan tempat beribadah namun cagar budaya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Viral Pria Bertopeng Bongkar 'Mata Kucing' di Underpass Cawang, Polisi Buru Pelaku

Destinasi
9 jam lalu

Viral Larangan Foto di Pantai Parangtritis, Dispar Bantul Buka Suara! 

Seleb
10 jam lalu

Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mohan Hazian? Ini Faktanya!

Seleb
10 jam lalu

Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Dokter Richard Lee Tidak Cacat Hukum!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal