Pemberian Bintang Mahaputera ke 6 Hakim MK Disorot, Ini Penjelasan Istana

Fahreza Rizky
Moeldoko (Foto: Antara)

Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu menyebut tujuan tanda jasa merupakan bentuk apresiasi negara atas kiprah para tokoh yang telah berjasa untuk keutuhan, kelangsungan dan kejayaan NKRI. Apalagi proses pemberian anugerah tersebut sudah melalui tahapan yang matang di Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Dari puluhan orang yang dianugerahi tanda jasa, terdapat enam orang hakim MK yang menerimanya. Berikut rinciannya:

Bintang Mahaputera Adipradana

1. Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2015-2018 dan Hakim Konstitusi RI 2018-2023

2. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021

3. Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM., Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021 dan Hakim Konstitusi RI 2019-2024

Bintang Mahaputera Utama

4. Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A., Hakim Konstitusi RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024

5. Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. , Hakim Konstitusi RI Periode 2015-2020 dan 2020-2025

6. Dr. Manahan M.P. Sitompul, S.H., M.Hum., Hakim Konstitusi RI Periode 2015-2020 dan 2020-2025

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 hari lalu

Bangga! MNC Insurance Raih Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026

16 hari lalu

Kemenhaj Beri Penghargaan ke Insan dan Mitra Terbaik Haji 2026, Ini Daftarnya

20 hari lalu

Bukan Cuma Finansial, Ini Alasan MSIN Raih Bisnis Indonesia Awards 2026

20 hari lalu

Bisnis Indonesia Awards Dorong Pemenang Terus Berinovasi Hadapi Tantangan Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal