Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu menyebut tujuan tanda jasa merupakan bentuk apresiasi negara atas kiprah para tokoh yang telah berjasa untuk keutuhan, kelangsungan dan kejayaan NKRI. Apalagi proses pemberian anugerah tersebut sudah melalui tahapan yang matang di Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Dari puluhan orang yang dianugerahi tanda jasa, terdapat enam orang hakim MK yang menerimanya. Berikut rinciannya:
Bintang Mahaputera Adipradana
1. Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2015-2018 dan Hakim Konstitusi RI 2018-2023
2. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021
3. Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM., Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021 dan Hakim Konstitusi RI 2019-2024
Bintang Mahaputera Utama
4. Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A., Hakim Konstitusi RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024
5. Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. , Hakim Konstitusi RI Periode 2015-2020 dan 2020-2025
6. Dr. Manahan M.P. Sitompul, S.H., M.Hum., Hakim Konstitusi RI Periode 2015-2020 dan 2020-2025