Saat disinggung soal jumlah pihak yang telah dimintai keterangan, Anang tak mengungkap. Pasalnya, penanganan kasus di penyelidikan masih bersifat tertutup.
"Masih tertutup, kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup," ujar Anang.
Untuk diketahui, surat perintah penyelidikan dikeluarkan pada 11 Juli 2025. Adapun, surat panggilan terhadap sejumlah direksi CMNP tertanggal 29 Agustus 2025.