Pecat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Polri Periksa 18 Saksi

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: Puteranegara Batubara)

"Kemudian Saudari DP, kemudian Saudari DS, Saudari NRR, Saudari RS, dan terakhir adalah Saudara R. Jadi seluruhnya berjumlah 15," ujar Trunoyudo.

Sebelumnya, Majelis Hakim Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan putusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. 

AKBP Didik juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menko Polkam: Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Kasus Korupsi Transparan dan Berkeadilan

57 tahun lalu

Prabowo Peringatkan TNI-Polri hingga Jaksa: Sepatu dan Topimu dari Rakyat!

57 tahun lalu

Kata Jampidsus soal Temuan Uang di Rumah Sentul: Itu Ada yang Punya

57 tahun lalu

Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara usai Disebut-sebut Terjerat Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal