PDIP Sindir Proses Kasus Hasto Sangat Cepat: Akal-akalan KPK

Achmad Al Fiqri
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)

Sebelumnya, Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara Hasto ke pengadilan. Dengan demikian, Hasto selangkah lagi disidang.

"Jadi sesuai dengan proses tahapannya, hari ini dari pihak penuntut juga menyerahkan (berkas perkara Hasto) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Jumat (7/3/2025).

Setyo memastikan, berkas perkara itu telah diterima dan dicatat oleh Panitera. Sidang perdana Hasto akan digelar 14 Maret 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Nasional
18 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
21 jam lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
22 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal