PBNU Keluarkan Protokol Penyembelihan Hewan Kurban, Begini Isinya

Widya Michella
Pelaksanaan pemotongan hewan kurban (Foto : Humas Padang).

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Satgas NU mengeluarkan protokol hewan kurban. Sebab saat ini masih terjadi pandemi Covid-19.

Ada lima tahap yaitu protokol kedatangan hewan dari daerah asal, protokol penjualan dan pembelian hewan kurban, protokol pengantaran hewan temak, protokol penyembelihan dan pemotongan hewan kurban, dan protokol pendistribusian daging kurban sebagai berikut :

1. Protokol kedatangan hewan dari daerah asal
a. Potensi risiko:
-Orang datang dari zona merah yang belum tes Covid-19.
-Uang cash.
-Tali hewan.

b. Alat yang dipersiapkan:
-Sarung tangan karet panjang
-Pelindung muka/Face shield
-Masker kain
-Hand sanitizer/sabun cuci tangan dan air mengalir

c. Protokol
-Petugas menggunakan pelindung muka, masker kain dan sarung tangan.
-Jaga jarak 1-2 meter dari orang yang mengantar hewan temak
-Pengantar hewan termak tidak perlu turun dari mobil untuk menghindari potensi penularan
-Petugas yang menurunkan adalah petugas yang berjaga di area penjualan.
-Petugas yang menurunkan hewan wajib menggunakan sarung tangan dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah bertugas.
-Transaksi dilakukan non tunai atau transfer.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tembus 2 Juta Ekor, Perputaran Ekonomi Hewan Kurban Idul Adha Capai Rp18,28 Triliun

57 tahun lalu

Pegadaian Salurkan Lebih dari 900 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H

57 tahun lalu

Peringati Iduladha 1447H, Perindo Sumut Sembelih 41 Hewan Kurban

57 tahun lalu

Peringati Iduladha 1447 H, InJourney Airports Berbagi 79 Sapi dan 10 Kambing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal