Paulus Tannos Tertangkap, Singapura Dinilai Tak Aman lagi Buat Koruptor

Nur Khabibi
Buronan Paulus Tannos (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyatakan, Singapura tak lagi 'aman' para koruptor yang melarikan diri. 

"Singapura tidak akan lagi menjadi tempat bagi para koruptor untuk melarikan diri. Bukan hanya orangnya, tetapi juga aset-asetnya ke depan," kata Yudi, Minggu (26/1/2025). 

Yudi menilai, Singapura telah menjalankan dengan baik apa yang sudah disepakati dengan Indonesia.

"Tentu ini akan semakin mempersempit gerak koruptor jika ingin melarikan diri ke luar negeri," ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kronologi penangkapan Paulus Tannos. Buronan kasus korupsi e-KTP itu ternyata ditangkap otoritas Singapura.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
8 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
9 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
11 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal