Paulus Tannos Tertangkap, Singapura Dinilai Tak Aman lagi Buat Koruptor

Nur Khabibi
Buronan Paulus Tannos (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyatakan, Singapura tak lagi 'aman' para koruptor yang melarikan diri. 

"Singapura tidak akan lagi menjadi tempat bagi para koruptor untuk melarikan diri. Bukan hanya orangnya, tetapi juga aset-asetnya ke depan," kata Yudi, Minggu (26/1/2025). 

Yudi menilai, Singapura telah menjalankan dengan baik apa yang sudah disepakati dengan Indonesia.

"Tentu ini akan semakin mempersempit gerak koruptor jika ingin melarikan diri ke luar negeri," ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kronologi penangkapan Paulus Tannos. Buronan kasus korupsi e-KTP itu ternyata ditangkap otoritas Singapura.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Fadia Arafiq Beli Rumah Rp4 M di Kota Wisata Cibubur secara Tunai, Uang dari Mana?

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

57 tahun lalu

Iduladha 1447 H, KPK Fasilitasi 52 Tahanan Muslim Beribadah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal