Paulus Tannos Ogah Balik ke RI, DPR: Negara Tak Boleh Kalah dari Buronan!

Felldy Aslya Utama
Buronan kasus korupsi proyek e-KTP Paulus Tannos. (Foto: Okezone)

Widodo memaparkan bahwa Paulus Tannos akan menjalani sidang pendahuluan untuk proses ekstradisi ke Indonesia atau committal hearing di Singapura. Sidang itu dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2025.

Pihaknya pun mengaku akan terus memproses pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia, agar bisa diproses hukum. Permohonan ekstradisi ke pihak Otoritas Singapura telah diajukan sejak 20 Februari 2025. 

"Pihak AGC Singapura, atas permintaan Pemerintah Indonesia, terus berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap permohonan PT tersebut," kata Widodo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK soal Pengajuan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos: Belum Disetujui

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Paulus Tannos Tolak Pulang ke Indonesia, Minta Penangguhan Penahanan di Singapura

57 tahun lalu

Paulus Tannos Ogah Balik ke RI, Minta Penangguhan Penahanan ke Singapura

57 tahun lalu

Paulus Tannos bakal Jalani Sidang Ekstradisi 23 Juni 2025 di Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal