Pastikan Data Pribadi Aman, Masyarakat Diimbau Tak Khawatir saat Ajukan Paspor

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi paspor. Data pribadi di paspor dipastikan aman. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Sertifikat ISO tersebut akan terbit di bulan Juli (tahun 2023) ini. Ditjen Imigrasi terus meningkatkan keamanan data yang dimiliki,” tutur Silmy.

ISO 270001-2022 adalah standar sistem manajemen keamanan informasi yang menyediakan daftar persyaratan kepatuhan yang dapat disertifikasi oleh organisasi dan profesional. Standar ISO ini membantu organisasi membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi (ISMS).

Saat ini, data paspor Republik Indonesia disimpan di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta BSSN dalam hal pemeliharaan dan peningkatan keamanan database Imigrasi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir atau cemas jika ingin mengajukan permohonan paspor Republik Indonesia dan mengunggah data pribadi mereka untuk keperluan tersebut," ujar Silmy.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Bak Manusia, Jutaan Unta di Arab Saudi Bakal Dapat Paspor

Nasional
8 hari lalu

Sah! Indonesia-Slovakia Sepakati Bebas Visa Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas

Nasional
9 hari lalu

Polri Pastikan Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia, Lokasi Sudah Diketahui

Destinasi
3 bulan lalu

Paspor Malaysia Terkuat ke-3 di Dunia, AS dan Jepang Kalah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal