Partai Perindo Soroti Dugaan Data ASN yang Bocor dan Dijual

riana rizkia
Ketua DPP Bidang Inklusif dan Keberagaman Partai Perindo Anjas Pramono (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Bidang Inklusif dan Keberagaman Partai Perindo Anjas Pramono menyoroti soal dugaan kebocoran data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diungkap Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah dinilai belum memiliki sistem keamanan digital yang kuat.

"Benar sekali, itu artinya sistem yang dimiliki pemerintah masih belum proper dan layak," kata Anjas, Senin (12/7/2024).

Menurutnya, pemerintah harus memitigasi risiko yang mungkin muncul atas dugaan kebocoran tersebut, dan membenahi sistem keamanan data warga negaranya secara serius, agar kejadian serupa tidak terulang.

"Artinya, permasalahan ada di perbaikan kualitas SDM dan pihak vendor. Yang di mana pemilihan vendor tidak pernah menerapkan meritokrasi dalam pemilihan vendor," ucapnya.

Sebagai informasi, BKN telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), untuk melakukan investigasi terhadap dugaan kebocoran data tersebut.

BKN sebelumnya meminta ASN mengganti kata sandi dalam semua data diri online. Data 4.759.218 pegawai disebut bocor dan diperdagangkan di forum hacker, Breachforums, senilai US$ 10.000.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

57 tahun lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

57 tahun lalu

Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Menjadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG

57 tahun lalu

Peringati Iduladha 1447H, Perindo Sumut Sembelih 41 Hewan Kurban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal