Partai Perindo Minta Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar Diusut Tuntas

Riezky Maulana
Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo Tama S Langkun (Foto : Ist)

Kedua, tegakan proses etik secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku

"Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, penegakan proses etik untuk menunjukan bahwa, institusi kepolisian tidak mentoleransi berbagai kejahatan yang dilakukan oleh anggotanya," ujar Tama. 

Ketiga, mendorong LPSK untuk melakukan langkah proaktif dalam kaitannya memberikan perlindungan terhadap saksi-saksi dalam perkara ini. Selain perlindungan, penting sekiranya bagi pihak korban (keluarga) untuk mempertimbangkan pengajuan restitusi atau ganti rugi.  

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

57 tahun lalu

Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Menjadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG

57 tahun lalu

Peringati Iduladha 1447H, Perindo Sumut Sembelih 41 Hewan Kurban

57 tahun lalu

Viral Siswi di Makassar Gagal Jadi Paskibraka Nasional gegara Tak Bisa Bahasa Daerah, Ini Kata BPIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal