Partai Perindo Apresiasi Larangan Kampanye di Pesantren: Jaga Netralitas

Dimas Choirul
Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. (Foto: Antara)

Diketahui, sebanyak 1.000 pengasuh pondok pesantren Indonesia berkumpul dalam kegiatan Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren bertempat di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat pada 22-24 September 2024.

Beberapa hal penting dibahas, salah satunya menyangkut momentum tahun politik menjelang Pemilu 2024 yang tinggal lima bulan lagi. Dalam halaqah ini, para pengasuh menolak kampanye di pondok pesantren.

Atas dasar itu, Komisi VIII DPR dan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) sepakat melarang pondok pesantren dijadikan tempat kampanye politik. Meskipun, Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan fasilitas pendidikan, termasuk pesantren, menjadi lokasi kampanye Pemilu 2024, tetapi institusi pendidikan tersebut harus netral dari politik praktis.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Genap 1 Tahun, Puspadaya Perindo Putar Dokumentasi Jejak Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Nasional
11 hari lalu

Perindo Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Transportasi usai Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur

Nasional
14 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Megapolitan
14 hari lalu

Jelang Verifikasi 2027, DPD Partai Perindo Jaktim Matangkan Struktur lewat Rakorda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal