Partai Perindo Apresiasi Larangan Kampanye di Pesantren: Jaga Netralitas

Dimas Choirul
Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. (Foto: Antara)

Diketahui, sebanyak 1.000 pengasuh pondok pesantren Indonesia berkumpul dalam kegiatan Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren bertempat di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat pada 22-24 September 2024.

Beberapa hal penting dibahas, salah satunya menyangkut momentum tahun politik menjelang Pemilu 2024 yang tinggal lima bulan lagi. Dalam halaqah ini, para pengasuh menolak kampanye di pondok pesantren.

Atas dasar itu, Komisi VIII DPR dan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) sepakat melarang pondok pesantren dijadikan tempat kampanye politik. Meskipun, Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan fasilitas pendidikan, termasuk pesantren, menjadi lokasi kampanye Pemilu 2024, tetapi institusi pendidikan tersebut harus netral dari politik praktis.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

3 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

3 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

3 hari lalu

43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik, Partai Perindo Dukung Target Elektrifikasi pada 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal