Partai Demokrat Minta KPK Profesional soal Pemanggilan Andi Arief

Carlos Roy Fajarta
Andi Arief dipanggil KPK (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja profesional. Surat pemanggilan yang tidak sesuai alamat Andi Arief disoroti. 

Andi Arief akan diperiksa KPK sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dalam kasus dugaan korupsi. 

"Bang Andi Arief adalah pribadi yang menghormati dan taat hukum, tentunya akan mengindahkan surat panggilan ini, sekalipun kita menyayangkan karena surat panggilan yang salah alamat atau belum diketahui bang Andi Arief malah ramai dan mengetahuinya dari media," ujar Kamhar Lakumani, Selasa (29/3/2022).

Oleh sebab itu, dia melihat seperti adanya kepentingan lain di balik upaya KPK memeriksa Andi Arief.

"Karenanya menimbulkan tanda tanya apakah saat ini KPK dalam memanggil saksi melalui pemberitaan? Atau ada kepentingan lain?" ucap Kamhar Lakumani.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal