Parpol Koalisi Kompak Tolak Revisi UU Pemilu, Begini Respons Pemerintah 

Okezone
Fahreza Rizky
Jubir Presiden Fadjroel Rachman. (Foto: Dok/sindonews)

"Bisa saja itu instruksi presiden. Usai Jokowi kumpulkan partai-partai koalisi. Akhirnya revisi tak jadi. Biasanya di koalisi pemerintahan yang didengar itu Jokowi. Karena jabatannya Presiden dan sebagai komandan koalisi. Ketika ada perintah, partai-partai pasti akan diam. Tak akan berani ada yang menolak," katanya.

Menjaga Wibawa Jokowi

Ujang menilai kompaknya sikap parpol koalisi menolak revisi UU Pemilu karena tuntutan harus menjaga wibawa Presiden Jokowi. Padahal sebelumnya ada beberapa parpol koalisi yang mendorong revisi beleid itu. Namun belakangan sikapnya berubah dan menolak revisi.

"Ini juga soal wibawa presiden, jika partai-partai koalisinya ingin merevisi UU Pemilu, itu artinya Presiden sebagai kepala koalisi tak berwibawa. Masa iya pemerintah menolak revisi. Tapi partai-partainya merevisi. Untuk menjaga wibawa Jokowi dan agar koalisi Jokowi terlihat solid, maka Jokowi bisa saja perintahkan partai koalisinya untuk mendukung sikap pemerintah, yaitu menolak revisi," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

57 tahun lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal