Panglima TNI Tegaskan Oknum Prajurit yang Lecehkan Anak Buah Bakal Diproses Hukum

Danandaya Arya Putra
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan oknum perwira TNI, Lettu Arh AAP yang diduga melecehkan 7 orang anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad bakal diproses hukum jika terbukti bersalah. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan oknum prajurit TNI, Lettu Arh AAP yang diduga melecehkan 7 orang anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad bakal diproses hukum jika terbukti bersalah. Lettu Arh AAP dikabarkan sempat melarikan diri.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan pihaknya sedang menyelidiki lebih dalam terkait kasus tersebut.

"Seperti yang kemarin saya sampaikan nanti akan diproses hukum," kata Yudo di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2023).

Ketujuh anggota yang diduga dilecehkan yakni Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS, dan Prada AD.

Sebelumnya, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta menyebut pihaknya sempat mengejar Lettu Arh AAP. Namun sadar akan kesalahannya, yang bersangkutan menyerahkan diri.

“Yang bersangkutan menyerahkan ke satuan, oleh kesatuan langsung diserahkan ke penyidik,” ujar Hendi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Prabowo Panggil Menhan hingga Panglima TNI ke Hambalang, Bahas Apa?

Nasional
17 hari lalu

Panglima TNI Naikkan Pangkat Rico Pramudia Jadi Kopda, Prajurit yang Gugur di Lebanon

Megapolitan
17 hari lalu

Viral 2 Pria Ribut di KRL Lintas Bogor, Diduga Dipicu Pelecehan

Nasional
18 hari lalu

Ustaz Ahmad Al Misry Jadi Tersangka, Pelapor Ungkap Modus Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal