Oknum Perwira TNI Diduga Berbuat Asusila ke 7 Prajurit, Sempat Kabur Sebelum Serahkan Diri

Riyan Rizki Roshali
Oknum perwira TNI dilaporkan karena diduga berbuat asusila ke tujuh prajurit. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Oknum perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad. AAP dikabarkan sempat kabur sebelum akhirnya menyerahkan diri.

Ketujuh prajurit itu berinisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.

“Ya, benar ada laporan begitu. Sementara masih ditindaklanjuti,” kata Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).

Dia mengatakan, Lettu Arh AAP ditahan karena sempat melarikan diri pada 16 September 2023 lalu.

“Yang bersangkutan menyerahkan ke satuan, oleh kesatuan langsung diserahkan ke penyidik,” ujarnya. 

Hendhi menyebutkan, oknum TNI tersebut ditahan di Denpom 1/Jaya Tangerang untuk proses lebih lanjut. Apabila terbukti melakukan tindakan asusila, kata dia, AAP terancam hukuman pemecatan dan pidana.

“Jika benar terbukti, maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas tindakan asusilanya,” kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Perusakan Warung oleh Prajurit TNI di Kemayoran, Berawal dari Salah Paham

57 tahun lalu

Pangkopassus Ubah Tradisi, Prajurit Non-Komando Dilarang Pakai Baret Merah

57 tahun lalu

Panglima TNI Beberkan Alasan Seluruh Prajurit di Lebanon Pulang ke RI Bulan Depan

57 tahun lalu

Prabowo Ucapkan Dirgahayu ke-74 Kopassus, Bagikan Foto saat Masih Jadi Prajurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal