Panglima TNI Tegaskan Oknum Prajurit yang Lecehkan Anak Buah Bakal Diproses Hukum

Danandaya Arya Putra
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan oknum perwira TNI, Lettu Arh AAP yang diduga melecehkan 7 orang anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad bakal diproses hukum jika terbukti bersalah. (Foto: MPI)

Hendhi menyebutkan, oknum TNI tersebut telah diltahan di Denpom 1/Jaya Tangerang. Dia mengatakan apabila oknum TNI itu terbukti benar melakukan tindak pidana asusila, hukum pidana dan pemecatan akan dilakukan.

“Jika benar terbukti, maka yang bersangkutan di hukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas tindakan asusilanya,” ucap dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Mutasi TNI, Mayjen Benyamin Ditunjuk Jadi Jampidmil

Nasional
15 hari lalu

Panglima TNI Selidiki Insiden Truk Tabrak 2 Polisi hingga Tewas di Cisarua

Nasional
15 hari lalu

Panglima TNI Minta Maaf usai 2 Anggota Polri Tewas Tertabrak Truk di Cisarua

Nasional
15 hari lalu

Komisi I DPR Rapat Tertutup dengan Menhan-Panglima TNI, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal