Panglima TNI Tegaskan Oknum Prajurit yang Lecehkan Anak Buah Bakal Diproses Hukum

Danandaya Arya Putra
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan oknum perwira TNI, Lettu Arh AAP yang diduga melecehkan 7 orang anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad bakal diproses hukum jika terbukti bersalah. (Foto: MPI)

Hendhi menyebutkan, oknum TNI tersebut telah diltahan di Denpom 1/Jaya Tangerang. Dia mengatakan apabila oknum TNI itu terbukti benar melakukan tindak pidana asusila, hukum pidana dan pemecatan akan dilakukan.

“Jika benar terbukti, maka yang bersangkutan di hukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas tindakan asusilanya,” ucap dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Presiden Prabowo Candai Panglima TNI dan Kapolri

57 tahun lalu

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil: Rakyat Berharap Jaga NKRI di Garis Terdepan

57 tahun lalu

Viral Pria Diduga Dilecehkan Sesama Pria di Angkot Jaktim, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Canda Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Kalau Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal