Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Puteranegara Batubara
Komika Pandji Pragiwaksono (foto: iNews)

Sebelumnya, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.

Terbaru, Pandji juga telah dijatuhi sanksi adat berupa wajib meminta maaf kepada leluhur dan membayar satu ekor babi serta lima ekor ayam. Sanksi itu diberikan dalam proses sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Selasa (10/2/2026).

Atas keputusan itu, Pandji menerima dengan lapang dada dan meminta maaf kepada masyarakat Toraja.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

2 Pelaku Sindikat Phishing Lintas Negara Ditangkap, Raup Rp25 Miliar dalam 5 Tahun

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Tangkap 2 Tersangka di NTT

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Buru Tosan, Rekan Andre The Doctor Penyuplai Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

Nasional
8 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Akui Paham Keresahan Umat Islam terkait Mens Rea: Saya Jadikan Catatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal