Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sudah Periksa 14 Saksi dan 9 Ahli terkait Kasus Penghinaan Adat Toraja Pandji Pragiwaksono
Advertisement . Scroll to see content

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:48:00 WIB
Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja
Komika Pandji Pragiwaksono (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal kembali memanggil komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan terhadap budaya Toraja. Namun, Polri belum memastikan jadwal pemanggilan tersebut.

Seperti diketahui, Pandji telah menerima hukuman adat Toraja.

"Nanti kemungkinan ada diperiksa lagi," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, Kamis (26/2/2026). 

Penyidik juga berpeluang memanggil pihak suku Toraja yang melakukan sidang adat terhadap Pandji. 

"Kemungkinan kalau itu dibutuhkan dalam penyidikan, kita akan lakukan pemeriksaan pada, nanti beberapa pihak yang diperlukan dalam proses penyidikan, ya," ujar Himawan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut