Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal kembali memanggil komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan terhadap budaya Toraja. Namun, Polri belum memastikan jadwal pemanggilan tersebut.
Seperti diketahui, Pandji telah menerima hukuman adat Toraja.
"Nanti kemungkinan ada diperiksa lagi," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, Kamis (26/2/2026).
Penyidik juga berpeluang memanggil pihak suku Toraja yang melakukan sidang adat terhadap Pandji.
Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Dicecar 33 Pertanyaan buntut Kasus Penghinaan Toraja
"Kemungkinan kalau itu dibutuhkan dalam penyidikan, kita akan lakukan pemeriksaan pada, nanti beberapa pihak yang diperlukan dalam proses penyidikan, ya," ujar Himawan.