Panas! Pengacara Hasto Adu Mulut dengan KPK, Hakim sampai Menegur

Ari Sandita Murti
Suasana sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jaksel (foto: MPI)

"Kami keberatan Yang Mulia, karena hari ini bukan agenda untuk perbaikan Yang Mulia. Tolong dicatat," kata Ronny.

Pengacara Hasto lainnya, Patra Zen, meminta agar barang bukti yang telah diperlihatkan oleh pihak KPK itu dikesampingkan. Pasalnya, barang bukti hanya ditunjukkan fotonya saja, bukan aslinya sehingga hakim tak bisa mengambil kesimpulan terkait barang bukti.

Hakim lantas meminta agar pemohon menyampaikan keberatannya dengan dituangkan ke dalam kesimpulan.

"Cukup ya, itu substansinya sudah saya tangkap, silakan dituangkan dalam kesimpulan," kata hakim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kabur saat OTT, Bos PT Bluray Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Nasional
8 jam lalu

Ketua dan Wakil PN Depok Kena OTT KPK, KY: Bukan Masalah Kesejahteraan, tapi Integritas

Nasional
11 jam lalu

KPK Ungkap Kronologi Suap Rp850 Juta untuk Urus Kasus Sengketa Lahan di PN Depok

Nasional
12 jam lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal