Panas! KIP Cecar UGM Tak Libatkan Eksternal Uji Konsekuensi terkait Ijazah Jokowi

Jonathan Simanjuntak
Sidang sengketa informasi terkait ijazah Jokowi (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Informasi Pusat (KIP) mencecar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Selasa (2/12/2025). Hal ini berkaitan dengan uji konsekuensi yang dilakukan UGM.

Sidang sengketa informasi ini merupakan permohonan dari Leony Lidya, Lukas Luwarso dan Herman yang tergabung dalam Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi).

Majelis hakim mendalami sejumlah informasi yang ditutupi dalam Kartu Hasil Studi (KHS) milik Jokowi selama berkuliah di UGM. Pada sidang sebelumnya, majelis meminta agar informasi yang ditutupi itu harus melewati uji konsekuensi yang melibatkan pihak eksternal.

UGM memang melakukan uji konsekuensi yang menjadi dasar ditutupinya informasi KHS Jokowi. Namun, UGM tidak melibatkan pihak eksternal.

"Jadi, kenapa kemudian dalam pelaksanaan uji konsekuensi itu majelis memerintahkan melibatkan pihak lain di luar UGM. Supaya ada pandangan sejauh mana informasi itu kepentingan publik terakomodir di situ," ujar Ketua Sidang KIP, Rospita Vicy Paulyn, Selasa (2/12/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rizal Fadillah Minta Polisi Tegas soal Kasus Ijazah Jokowi: Beri Kepastian Hukum!

57 tahun lalu

David Pajung: Sidang Kasus Ijazah Jokowi Harus Terbuka agar Publik Melihat Fakta

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Belum Ditahan, Khozinudin: Polisi dan Jaksa Ragu!

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Sentil Kubu Jokowi: Klaim P21 tapi Desak Penahanan ke Penyidik, Gak Nyambung!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal