PAN Sebut Pemerintah Tak Akan Terbitkan Perppu KPK

Felldy Aslya Utama
Antara
Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Partai Amanat Nasional (PAN) menyebut Pemerintah tak akan menerbitkan Perppu KPK. Padahal, sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg) Pratikno mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan draf perppu tersebut.

Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto mengungkapkan, berdasarkan pernyataan pihak istana, kelihatannya perppu tidak akan dikeluarkan. Pemerintah lebih memilih menunggu para penolak revisi UU KPK mendaftarkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemerintah, menurut dia, menunggu putusan MK yang putusannya bersifat final dan mengikat. "Setahu saya pemerintah tidak akan mengeluarkan perppu. Dan perppu itu 100 persen haknya Presiden, beliau yang bisa menilai keadaan memaksa dan genting," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Yandri mengatakan, ramainya wacana penerbitan Perppu KPK karena sudah ada gerakan yang mendesak Presiden Jokowi. Dia menilai, jika Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK dan DPR menolak, maka UU yang menjadi objek perppu akan "hidup" kembali

"Namun kalau DPR menerima, berarti ada revisi terhadap apa yang menjadi konten dari Perppu KPK dikeluarkan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Naikkan OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan

3 jam lalu

Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun, Ini Respons KPK

14 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

15 jam lalu

Respons Menhut usai Laporan Gratifikasi soal Amplop Bupati Kuansing Ditolak KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal