Pakar Hukum Tata Negara Nilai Tom Lembong Dipenjara gegara Salah Pilih Kubu

Puti Aini Yasmin
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari nilai Tom Lembong dipenjara gegara salah pilih kubu dalam Rakyat Bersuara, Selasa (22/7/2025). (Foto: screnshooT)

Oleh karena itu, kata Feri, hukum di Indonesia timpang terhadap orang-orang yang tak ikut mayoritas sejalan.

"Saya punya catatan, kasus yang melibatkan Pak Zulhas, kapan jaksa mau menangani? Kan banyak tuh hal yang mau dibuktikan, ayo cepat supaya kami bisa berprasangka baik, jangan kemudian orang bisa melihat hukum itu betul-betul timpang, hukum hanya mengenai orang-orang yang berbeda sudut pandang," kata dia.

Sebagai informasi, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara atas korupsi importasi gula. Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar Rp750 juta.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
20 menit lalu

Boni Hargens Apresiasi Prabowo Mau Bertemu Tokoh Kritis, Bandingkan dengan Era SBY

Nasional
6 jam lalu

Boni Hargens Puji RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza: Kembalikan Hakikat Politik Bebas Aktif

Nasional
9 jam lalu

Ubedilah Badrun Dukung Prabowo Berantas Oligarki Perusak Alam: Dampaknya Luar Biasa

Nasional
10 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal