Pakar Hukum Desak Kompolnas Tunjukkan Taring Awasi Proses Kasus Vina

Binti Mufarida
Pakar hukum Saor Siagian (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id -Pakar hukum, Saor Siagian, mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menunjukkan taring dalam mengawasi penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dia mengingatkan, masyarakat sudah banyak yang menyampaikan kejanggalan penanganan kasus Vina.

“Kami ingin Kompolnas (terbuka) karena ini ada ketidakpatuhan dalam hukum. Ini harus ditindak lanjut oleh Kompolnas, jangan sampai tidak ada taringnya Kompolnas,” kata Saor dalam program talkshow Interupsi di iNews, yang dipandu jurnalis senior Ariyo Ardi, Kamis (20/6/2024) malam.

Saor mempertanyakan langkah yang dilakukan polisi seperti penghapusan Daftar Pencarian Orang (DPO). Mulanya, DPO ada tiga orang tetapi dua orang kemudian dinyatakan fiktif.

"Nah, sekarang penyidik dengan mudahnya, dengan gampangnya tanpa upaya hukum bahwa (menyatakan) dua ini fiktif, nah ini upaya hukum apa?" ujar Saor.

Oleh karena itu, Saor menyarankan Kompolnas menghimpun seluruh laporan dari masyarakat terkait kasus ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus Febrie Ditangani Kejagung: Ini Kok Jeruk Diperiksa Jeruk?

2 hari lalu

Eks Penyidik KPK Tegaskan Klaim Don Ritto soal Uang di Kafe de'Clan Bukan Kebenaran Mutlak

2 hari lalu

Farhat Abbas Ungkit Prestasi Febrie: Rp1.000 Triliun Hasil Korupsi Bisa Kembali ke Negara

2 hari lalu

YLBHI Kritik Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung: Rusak Sistem Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal