Pakai Rompi Oranye dan Diborgol, Mardani Maming Langsung Ditahan KPK

Ariedwi Satrio
KPK langsung menahan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming usai pemeriksaan pada Kamis (28/7/2022) malam. (Foto: MPI/Ariedwi Satrio)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mardani Maming diduga pernah menerima suap dan gratifikasi terkait izin tambang di Tanah Bumbu. Bendahara Umum nonaktif PBNU tersebut diketahui juga sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada Kamis tanggal 2 Juni 2022.

Sayangnya, Maming dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. KPK kemudian melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemennya.

Tapi, KPK gagal menemukan Maming. KPK kemudian memasukkan nama Maming ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
16 jam lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
17 jam lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Nasional
19 jam lalu

KPK Bakal Panggil Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas usai Sita Kontainer Suku Cadang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal