OTT Hakim PN Medan, MA Tunda Promosi Jabatan Marsudin dan Wahyu

Antara
Ketua Pengadilan Negeri Medan, Marsudin Nainggolan (kiri), berjalan usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut, Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/8/2018). (Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi)

JAKARTA, iNews.idMahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menunda proses mutasi dan promosi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo. Keputusan itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap keduanya, Selasa (28/8/2018) lalu.

“Untuk sementara ditunda dulu (promosi jabatan terhadap Marsudin dan Wahyu). Nanti dalam beberapa hari ke depan akan ditindaklanjuti,” kata juru bicara MA Suhadi di Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Sedianya, Tim Promosi dan Mutasi (TPM) MA akan mempromosikan Marsudin menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Sementara, Wahyu dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Serang, Banten.

“Proses promosi dan mutasi untuk yang bersangkutan akan menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawasan (Bawas) MA dan Komisi Yudisial (KY). Jika sudah diketahui ada pelanggaran etik atau tidak, baru nanti ditindaklanjuti, karena memang belum ada serah terima jabatan,” ungkap Suhadi.

Menurut dia, Bawas MA sudah melakukan investigasi terkait OTT oleh KPK yang sempat menyeret nama Marsudin dan Wahyu. “Semua butuh proses, ini tentu memakan waktu karena harus menunggu yang bersangkutan kembali dari Jakarta,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
18 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

20 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

24 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

1 hari lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal