OTT Hakim di Surabaya, KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1/2022). Dalam OTT ini, KPK meringkus hakim, panitera pengganti dan pengacara. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di Surabaya. 

Uang tersebut diduga merupakan pemulus alias suap dari pengacara untuk hakim dan panitera terkait pengurusan perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Lebih lanjut, kata Ghufron, tim masih terus melakukan pengembangan terhadap OTT di Surabaya ini. Tak menutup kemungkinan, sambungnya, jumlah uang yang akan diamankan tim penindakan bisa bertambah.

"Sampai saat ini begitu (uang yang diamankan ratusan juta), namun kami terus melakukan pengembangan," ucap Ghufron.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Momen Pramono Kaget Ditanya soal OTT Sampah, Dikira Kasus Korupsi

20 hari lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

29 hari lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

1 bulan lalu

Breaking News: KPK OTT di Muara Enim Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal