Kronologi OTT KPK Terhadap Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

Arie Dwi Satrio
Kantor PN Srabaya. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, Kamis (20/1/2022). Itong ditangkap bersama seoang pengacara sekutar pukup 05.00 WIB. 

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengatakan, tim KPK datang selepas subuh dan langsung menuju ruang Hakim Itong. Beberapa saat kemudian KPK menyegel ruang kerja Hakim Itong. 

Andi mengatakan, saat rombongan KPK datang, hakim Itong sudah berada di dalam mobil. Dugaanya dia diamankan di sebuah tempat, lalu dikeler menuju ruang kerjanya. "Di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat," katanya. 

Berdasarkan informasi yang diterima Andi Samsan dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Hakim Itong Isnaeni baru diamankan tadi pagi. Sedangkan Panitera Pengganti Hamdan sudah lebih dulu diamankan. 

"Menurut Ketua PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel  ruangan hakim dan setelah itu pergi," tutur Andi. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bakar Rumah Hakim PN Medan, Mantan Sopir Dituntut 7 Tahun Penjara

5 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

9 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

9 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

9 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal