Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi dalam Sidang Online

Riezky Maulana
Ilustrasi sidang onlien (Foto: Antara)

Atas hasil kajin ini, Ombudsman kata Adrianus, sudah memberikan sejumlah saran perbaikan kepada Ketua Mahkamah Agung agar menyusun Peraturan Mahkamah Agung (MA) tentang Persidangan Secara Online Perkara Pidana. Menurutnya, itu berguna untuk memperkuat dasar hukum penyelenggaraan proses persidangan

Selain itu, diperlukan penyusunan regulasi tentang standarisasi sarana dan prasarana persidangan secara online pada Pengadilan Negeri, guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan persidangan online," ucapnya.

Dia juga menyarankan, MA dapat melakukan penambahan tenaga IT pada tiap PN. Menurutnya, Ketua MA juga diharap segera membentuk tim Khusus untuk melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan persidangan online, serta tim pemantauan terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

KPK soal Pernyataan Noel Ada Ormas dan Parpol Terlibat Pemerasan: Sampaikan di Depan Hakim

Nasional
10 hari lalu

Respons KPK usai Dituding Eks Wamenaker Noel Lakukan Operasi Tipu-Tipu

Nasional
18 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Tiba di Ruang Sidang, Tegaskan Siap Ikuti Persidangan

Nasional
30 hari lalu

Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal