Oknum Prajurit TNI AD Ditahan Gegara Halangi Ambulans yang Bawa Bayi Kritis

Riezky Maulana
TNI AD menahan oknum prajurit berinisial Praka AMT karena menghalangi ambulans yang membawa bayi dalam kondisi kritis. (Foto Dispenad).

JAKARTA, iNews.id - TNI AD menahan oknum prajurit berinisial Praka AMT karena menghalangi ambulans yang membawa bayi dalam kondisi kritis. Pelaku telah diproses hukum sehari setelah kejadian Sabtu (14/8/2021).

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8/2021) menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku," tulis Dispenad dalam keterangannya, Senin (16/8/2021).

Sebelumnya ditahan, Praka AMT menjalani pemeriksaan kesehatan rapid test antigen oleh pihak Kesehan Militer Daerah Kodam Jaya/Jayakarta. Hasil yang didapat adalah negatif.

"Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintengitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
25 menit lalu

Paula Verhoeven Resmi Ganti Status KTP, OTW Menikah Lagi?

Megapolitan
1 jam lalu

Viral Video Ibu dan Anak Bawa HP Tertinggal di Photobox Jakpus, Polisi: Mohon Kembalikan

Seleb
2 jam lalu

Erin Bakal Bocorkan Bukti Mengejutkan soal Perilaku Mantan ART selama Kerja di Rumahnya

Seleb
2 jam lalu

Lawan! Erin Siap Ngadu ke DPR untuk Serang Balik Eks ART

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal