Viral Paksa Warga Tempelkan Telinga di Knalpot, Oknum Prajurit TNI AD Ditahan

Riezky Maulana
Video oknum prajurit TNI AD Serka S Babinsa memaksa eorang warga menempelkan telingannya di knalpot racing motor viral di media sosial. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Oknum prajurit TNI AD Serka S Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima ditahan Subdenpom IX/2-2 Bima. Sebab pelaku memaksa seorang warga menempelkan telingannya di knalpot racing motor. 

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan aksi pelaku viral di media sosial aplikasi TikTok. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana penganiayaan. 

"Oknum Prajurit TNI AD viral di TikTok,  ditahan terkait Tindak Pidana Penganiayaan," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Menurut Kadispenad, kejadian tersebut bermula dari kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat dan mengamankan satu motor dengan pemiliknya.

Saat diamankan di Posramil Monta Selatan, salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing.

"Proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut sudah sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa bahwa tidak ada penyelesaian selain proses hukum bagi setiap prajurit TNI AD yang terbukti melanggar," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 menit lalu

Salut! Konser Final Piala Dunia 2026 Berhasil Kumpulkan Donasi Rp1 Triliun

44 menit lalu

Sejarah Baru! BTS hingga Justin Bieber Bikin Final Piala Dunia 2026 Bergemuruh

16 jam lalu

Viral Pemotor Nekat Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Ternyata gegara Ikuti Google Maps

17 jam lalu

Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar, Polri Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal