Oknum Guru Hukum Murid Makan Sampah, KPAI : Sanksi Tak Mendidik

Dominique Hilvy Febriani
Komisioner KPAI, Retno Listyarti. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI) mengecam oknum guru SD, berinisial MS yang memberikan sanksi memasukan sampah ke mulut belasan peserta didik di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Mereka dianggap bersalah karena berisik. 

Komisioner KPAI, Retno Listyarti menilai sanksi yang diterapkan oknum guru tersebut tidak mendidik.

“Sanksi semacam ini jelas sangat tidak mendidik, membahayakan kesehatan peserta didik dan merupakan salah satu bentuk kekerasan,” kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti kepada MNC Portal Indonesia (30/1/2022)

Dia menyebut, KPAI mendorong Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Buton untuk menggunakan ketentuan/mekanisme pencegahan dan penanggulangan kekerasan di satuan pendidikan yang berpedoman pada Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulan Kekerasan di satuan pendidikan.  

“Dalam Permendikbud tersebut, ada panduan untuk satuan pendidikan membangun sistem pencegahan kekerasan, yaitu dengan membentuk satgas anti kekerasan yang tidak hanya melibatkan perwakilan warga sekolah tapi juga stake holder terkait seperti : Babinsa, Polsek terdekat, RT/RW, dll. Sekolah juga diwajibkan memiliki sistem pengaduan, dimana pengaduan tidak tunggal hanya ke sekolah, tetapi bisa juga melibatkan KPAD setempat, P2TP2A,” ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Tragis! Guru Ini Tewas Tertabrak Mobil yang Dikendarai Siswanya gegara Prank

Megapolitan
6 hari lalu

Pramono Sesuaikan Operasional RDF Rorotan, Antisipasi Keluhan Warga Sekitar

Nasional
9 hari lalu

Pemerintah Ancam Sanksi Pedagang Nakal yang Getok Harga Daging jelang Lebaran

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Targetkan RDF Rorotan Olah 1.000 Ton Sampah, Pangkas Beban Bantargebang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal